Senin, 26 April 2010

Syarat -Syarat Pemasangan Instalasi Rumah/Gedung


Untuk pemasangan instalasi listrik penerangan dan tenaga untuk rumah/gedung terlebih dahulu harus melihat gambar-gambar rencana instalasi yang sudah dibuat oleh perencana berdasarkan denah rumah/bangunan dimana instalasinya akan dipasang. Selain itu juga spesifikasi dan syarat -syarat pekerjaan yang diterima dari pemilik bangunan/rumah, dan syarat tersebut tidak terlepas dari peraturan yang harus dipenuhi dari yang berwajib ialah yang mengeluarkan peraturan yaitu PLN setempat.

Syarat -syarat pekerjaan instalasi rumah /gedung
1. Gambar situasi untuk menyatakan letak bangunan, dimana instalasinya akan dipasang serta rencana penyambungannya dengan jaringan PLN.
2. Gambar instalasi
Rencana penempatan semua peralatan listrik yang akan dipasang dan sarana pelayanannya, misalnya titik lampu, saklar dan kotak kontak, panel hubung bagi, data teknis yang penting dari setiap peralatan listrik yang akan dipasang
3. Rekapitulasi
Rekapitulasi atau perhitungan jumlah dari komponen yang diperlukan antara lain :
- Rekapitulasi material dan harga
- Rekapitulasi daya atau skema bagan arusnya
- Rekapitulasi tenaga dan biaya
Selain itu terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi dalam pemasangan instalasi listrik dan tenaga, antara lain :

Sumber Tegangan
Sumber tegangan yang digunakan untuk menyuplai instalasi listrik
rumah/gedung adalah sumber tegangan 3 phase, 220 volt/380 volt. Jumlah beban untuk masing-masing fasa dalam sistem 3 phase diharuskan seimbang agar kestabilan distribusi daya dapat terjamin.

Pemasangan Penghantar
Penghantar yang digunakan untuk instalasi penerangan (rangkaian akhir) adalah penghantar jenis NYA dan untuk instalasi daya (feeder /pengisi/incoming) dengan menggunakan penghantar jenis NYM yang memiliki isolasi yang baik, agar mudah cara pemasangan dan perbaikan pemasangan penghantar tersebut masuk ke dalam pipa instalasi.

Ukuran penghantar jalur utama termasuk jalur ke stop kontak dan penghantar jalur cabang dari saklar ke lampu yaitu 2,5 mm2 dengan menggunakan penghantar yang sesuai ketentuan maka keselamatan instalasi dapat terjamin dan apabila instalasi akan diperluas masih dalam batas kemampuannya.

Penghantar untuk jenis NYM dilengkapi dengan hantaran pentanahan/arde karena untuk instalasi daya, misalnya untuk AC, motor listrik dimaksudkan agar bagian yang terbuat dari logam dapat ternetralisir dan apabila terjadi hubung singkat aliran arus akan segera ke tanah. Pipa Instalasi Semua penghantar dalam instalasi listrik dimasukkan dalam pipa PVC dengan ukuran " agar penghantar aman dari benturan mekanis, disamping itu juga penghantar akan terisolasi serta mudah dalam perawatan apabila terjadi kerusakan dalam perbaikan.

Saklar dan Kotak Kontak
Fungsi saklar dalam instalasi listrik penerangan untuk memutuskan dan menghubungkan arus listrik dari sumber ke beban. Di dalam saklar dilengkapi dengan pegas yang dapat memutuskan rangkaian dalam waktu yang sangat singkat, dengan cepatnya pemutusan ini kemungkinan timbulnya busur api antara kontak (tuas) saklar menjadi lebih kecil. Saklar yang digunakan pada umumnya jenis saklar tunggal, saklar seri dan saklar tukar (hotel) jenis inbow (terpendam dalam tembok).

Aturan pemasangan saklar :
a. Tinggi pemasangan ± 150 cm di atas lantai.
b. Dekat dengan pintu dan mudah dicapai tangan/sesuai kondisi tempat.
c. Arah posisi kontak (tuas) saklar seragam bila pemasangan lebih dari satu.

Fungsi kotak kontak (stop kontak) dalam instalasi listrik sebagai alat penghubung beban dengan sumber listrik.

Aturan pemasangan stop kontak :
a. Tinggi pemasangan ± 150 cm di atas lantai, apabila kurang dari 150 cm harus dilengkapi tutup.
b. Mudah dicapai tangan.
c. Di pasang sedemikian rupa, sehingga penghantar netralnya berada disebelah kanan atau di sebelah bawah.

Kotak Pembagi Daya Listrik/PHB/Distribusi Panel (DP) Panel bagi di dalam instalasi listrik rumah/gedung merupakan peralatan yang berfungsi sebagai tempat membagi dan menyalurkan
tenaga listrik ke beban yang memerlukan agar merata dan seimbang. Di dalam panel bagi terdapat komponen antara lain rel (busbar), saklar utama, pengaman, pengaman, alat-alat ukur dan lampu indikator.

Rating Pengaman
Rating pengaman yang dipakai menurut PUIL harus sama dengan atau lebih besar dari arus nominal beban (I pengaman > I nominal).

Pengaman yang digunakan dalam instalasi listrik adalah pemutus rangkaian (MCB) untuk pengaman tiap kelompok beban dan pemutus rangkaian pusat (MCCB) untuk pengaman seluruh kelompok beban.

Besarnya rating arus MCB maupun MCB diperhitungkan arus beban yang dipikul atau dipasang di dalam instalasi agar memenuhi syarat keamanan.

3 komentar:

  1. Maksi infonya Boss....gue jadi ngerti skrg...mksi....

    BalasHapus
  2. sumbernya darimana ya? boleh dicantumkan?

    BalasHapus
  3. Terima kasih penjelasannya yang bermanfaat... Jgn lupa mampir ke blog kami homei

    BalasHapus